ASTAGA!!!!!!!!!!!!!Pengelola Panti Asuhan Ini Tega Cabuli 4 Santrinya....MOHON DI BAGIKAN??????????



Pengelola Panti Asuhan Ini Tega Cabuli 4 Santrinya

MALANG - Pria berinisial CH (55), warga Jalan Tirto, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan empat santrinya. Pria yang juga pengasuh panti asuhan serta pondok pesantren ini diduga sudah mencabuli empat korban sejak th. 2012. Peristiwa ini terungkap setelah warga ramai-ramai mendatangi CH pada 30 Maret silam. Tersangka lantas diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka setelah ditunaikan penyidikan. Dia disangka pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak th. 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 th.. Kanit Unit Perlindungan Perempuan serta Anak (UPPA) Polres Malang Iptu Sutiyo mengatakan, dari info saksi, empat korban serta pengakuan tersangka, telah penuhi unsur untuk menentukan tersangka. " Tersangka ini guru ngaji, sebelum saat mencabuli, korban diperintah ke ruangnya serta diperintah membersihkan atau membawa sesuatu lantas digitukan, " kata Sutiyo, Selasa (12/4/2016). Waktu Ini, tersangka ditahan di Mapolres Malang untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya.
ASTAGA!!!!!!!!!!!!!Pengelola Panti Asuhan Ini Tega Cabuli 4 Santrinya....MOHON DI BAGIKAN?????????? ASTAGA!!!!!!!!!!!!!Pengelola Panti Asuhan Ini Tega Cabuli 4 Santrinya....MOHON DI BAGIKAN?????????? Reviewed by Unknown on 09.30 Rating: 5

Tidak ada komentar